Minggu, 25 November 2012

Objek Yang Dilindungi Untuk Pengamanan Sistem Informasi

Hal Yang Harus Dilindumgi Dalam Pengamanan Sistem Informasi
1. Isi atau substansi data atau informasi yang merupakan input dan output dari 
    penyelenggara sistem informasi dan disampaikan kepada publik atau biasa
    yang disebut dengan content
2. Sistem pengolahan informasi yang merupakan jaringan sistem informasi
    organisasional yang efisien, efektif dan legal
3. Sistem komunikasi yang merupakan perwujudan dari sistem keterhubungan
     dan sistem pengoperasian global
4. Masyarakat yang merupakan perangkat intelektual

Sumber 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar